Di samping itu, ada juga pelanggar kalau kantor tersebut tak membentuk Satgas Internal Penanganan Covid-19, tak membuat dan mengumumkan fakta Integritas dan Protokol Penanganan Covid-19.
Penutupan sendiri dilakukan sejak Selasa, 8 Februari kemarin hingga Jumat, 11 Februari 2022 mendatang.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.