Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswa SMA Tewas Dibacok Usai Diteriaki Maling, Ternyata Pelakunya Gengster

Jonathan Nalom , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |16:49 WIB
Siswa SMA Tewas Dibacok Usai Diteriaki Maling, Ternyata Pelakunya Gengster
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BEKASI - Seorang siswa SMA berinisial L tewas dibacok usai diteriaki maling yang tak jauh dari kediamannya di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus itu, polisi berhasil mengidentifikasi para pembacok korban, tersangka merupakan gangster Brother Stress.

“Nama gangsternya Brother Stress, itu nama gangsternya yang bacok (korban L),” kata Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno, Rabu (9/2/2022).

BACA JUGA:Karyawan Toko Beras Ambruk Dibacok Pelaku Begal di Bekasi 

Diketahui, empat tersangka sebelumnya sudah berhasil ditangkap atas kasus pembacokan tersebut. Kekiniaan, dua DPO pun masih diburu oleh pihaknya. “Masih diburu, belum tertangkap,” sambung dia.

Edy juga menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki perannya dalam menghantam korban hingga meninggal dunia. Barang bukti pun saat ini sudah ada yang diamankan.

“Ada yang meneriaki, ada yang mukul, ada yang bacok pake celurit, ada yang bacok pake samurai. Celuritnya baru kita temui tadi pagi,” jelas dia.

BACA JUGA:Gegara Tali Jangkar Putus, Nelayan Ini Dibacok di Kepala oleh Rekannya

Diketahui, dalam kasus ini L (16) tewas usai komplotan remaja meneriaki dirinya sebagai maling. Padahal, saat itu L tengah keluar rumah untuk mencari kuncingnya yang sedang kabur.

“Si korban ini waktu itu dia keluar, keluar itu informasinya dia nyari kucing yang hilanglah. Nah ketika naik motor, dia diteriaki maling nih sama seseorang,” kata Edy S.

Usai diteriaki maling, tambah Edy, korban lantas menancapkan gasnya. Nahasnya dia pun terkena hadang oleh empat tersangka tersebut. Saat itulah korban dibacoki oleh para tersangka.

“Korban terkena tebasan di kepala oleh pelaku yang mengakibatkan tempurung kepala belakang terbelah. Walau sudah terjatuh, korban masih dianiaya,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut Edy pun telah menangkap empat tersangka yang diduga terlibat. Selain itu, masih terdapat dua orang yang masih diburu. Sementara, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement