Baca juga: Sidang Pleno Khusus, Jokowi Apresiasi MK soal Peradilan Digital
"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga harus memberi rasa keadilan namun kepastian dan keadilan saja, itu juga tidak cukup. Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegar," ucap dia.
Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Siapa Bilang Tidak Bisa Diterapkan?
"Memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita indonesia," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )