Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Briptu Christy di Hotel Grand Kemang

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |17:26 WIB
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Briptu Christy di Hotel Grand Kemang
Briptu Christy/ medsos
A
A
A

Sementara itu, Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement