Di lokasi tersebut, petugas memberhentikan pengendara atau pun pejalan kaki yang melintas tanpa mengenakan masker. Mereka mendapat peringatan keras untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).
"Kita beri peringatan tegas, lalu kita berikan masker. Kita tekankan agar mereka lebih taat dengan prokes, mengingat varian Omicron ini semakin menyebar luas," jelasnya.
BACA JUGA:PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan di Jakarta 25 Persen dari Kapasitas
Beberapa swalayan juga terlihat abai mematuhi ketentuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, petugas pun langsung memanggil pimpinan toko dan memberi peringatan lisan.
"Kita peringatkan, agar harus ada yang memeriksa aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk," tandasnya.
(Awaludin)