Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Tangsel Tindak Tegas 130 Orang dan 3 Swalayan yang Abai Prokes

Hambali , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |22:30 WIB
Satpol PP Tangsel Tindak Tegas 130 Orang dan 3 Swalayan yang Abai Prokes
Satpol PP saat jaring warga Ciputat yang abaikan prokes (foto: MNC Portal/Hambali).
A
A
A

TANGSEL - Petugas Satpol-PP menggelar patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (10/02/22).

Dalam operasi itu, sebanyak 130 orang kedapatan cuek tak mengenakan masker. Petugas juga memergoki tak adanya pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada pintu masuk 3 swalayan.

"Tadi kita jaring 130 orang yang tidak menggunakan masker. Lalu ada juga 3 swalayan yang tak menempatkan pegawai di depan pintu masuk untuk mengecek pemakaian aplikasi PeduliLindungi," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Pp Tangsel, Muksin Alfachry.

BACA JUGA:PPKM Level 3, Ganjil-Genap Diterapkan di 11 Daerah di Jabar 

Di lokasi tersebut, petugas memberhentikan pengendara atau pun pejalan kaki yang melintas tanpa mengenakan masker. Mereka mendapat peringatan keras untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

"Kita beri peringatan tegas, lalu kita berikan masker. Kita tekankan agar mereka lebih taat dengan prokes, mengingat varian Omicron ini semakin menyebar luas," jelasnya.

BACA JUGA:PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan di Jakarta 25 Persen dari Kapasitas 

Beberapa swalayan juga terlihat abai mematuhi ketentuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, petugas pun langsung memanggil pimpinan toko dan memberi peringatan lisan.

"Kita peringatkan, agar harus ada yang memeriksa aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement