JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek Cafe Veneta yang berada di kawasan Gatot Subroto. Kafe itu digerebek petugas karena melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP menemukan adanya kesengajaan pelanggaran prokes.
"Ini ada unsur kesengajaan untuk menghalangi penanggulanagan wabah penyakit," ujar Budhi, Sabtu (12/2/2022).
Ia menilai, pelanggaran tersebut berdasarkan pelanggaran mengenai penanggulangan wabah penyakit.
"Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Cafe Vendeta ini di mana kami menduga ada pelanggaran terhadap UUD No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit Pasal 14," katanya.
Budhy menjelaskan, atas dugaan kesengajaan tersebut Kafe Veneta telah disegel dan dipasang garis polisi.
"Ada unsur kesengajaan untuk menghalangi penanggulangan wabah penyakit. Oleh karena itu, tempat ini, kami lakukan police line," ucap Budhy.
Pihaknya pun menyita beberapa barang bukti dari penggerebekan tersebut. "Bukti-bukti tadi sudah kami dapatkan mulai dari alat bukti dokumen maupun alat bukti fisik juga sudah kami amankan," katanya.
Ia melanjutkan, karyawan kafe beserta supervisior telah diamankan oleh pihak kepolisian. Merekat terancam UUD No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit Pasal 14 dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.
(Erha Aprili Ramadhoni)