Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Muridnya di Musala, Modusnya Terungkap

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |15:09 WIB
Bejat! Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Muridnya di Musala, Modusnya Terungkap
Pelaku pencabulan. Foto: Dharmawan Hadi
A
A
A

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak akan memberikan trauma healing dan mendampingi para korban agar psikolonginya tidak terganggu.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Subang dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 Miliar.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement