Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdinand Hutahaean Didakwa Sebarkan Berita Bohong hingga Nodai Agama

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |15:18 WIB
Ferdinand Hutahaean Didakwa Sebarkan Berita Bohong hingga Nodai Agama
Ferdinand Hutahean didakwa sebarkan berita bohong dan penodaan agama (Foto: MNC Poertal)
A
A
A

Sedangkan pada dakwaan ketiga, Ferdinand didakwa telah sengaja mengeluarkan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan. Ia dianggap telah membuat cuitan yang tidak teduh atau menodai agama tertentu.

"Dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," beber jaksa.

Dakwaan keempat atau yang terakhir, Ferdinand Hutahaean didakwa telah menyatakan perasaan permusuhan atau penghinaan terhadap suatu golongan lewat akun Twitter-nya. Hal tersebut, dapat menyebabkan potensi perpecahan antar golongan.

"Dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Ferdinand Hutahaean Dilimpahkan, Pelapor: Polri Tegakkan Hukum dengan Adil

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement