Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporkan Ustadz Khalid Basalamah, Bareskrim Pertanyakan Legalitas Sandy Tumiwa

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |17:44 WIB
Laporkan Ustadz Khalid Basalamah, Bareskrim Pertanyakan Legalitas Sandy Tumiwa
Ustadz Khalid Basalamah/ tangkapan layar
A
A
A

Sandy menyebut, meskipun telah meminta maaf, tetapi konten pernyataan Khalid Basalamah tidak dihapus. Seharusnya, kata Sandy, pernyataan itu dihapus agar tidak menyesatkan masyarakat.

"Dia minta maaf tidak apa-apa, tapi kami minta tolong dihapus dong kontennya tentang hal tersebut . Kalau sudah minta maaf, berarti dia sudah mengakui kesalahannya kan, berarti dia melakukan action dari permintaan maafnya yaitu menghapus kontennya ucapannya," ujarnya.

Karena ini tidak baik untuk generasi muda kita ke depan. Beragama sangat penting, tapi menjaga budaya juga sangat penting," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement