Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Negara Miliki Kebijakan Rokok Terunik, Bisa Dapat Libur Tambahan

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Rabu, 16 Februari 2022 |06:06 WIB
4 Negara Miliki Kebijakan Rokok Terunik, Bisa Dapat Libur Tambahan
Ilustrasi rokok (Foto: Medical Daily)
A
A
A

3. Australia – Bungkus Rokok Polos

Australia menekan angka perokok dengan menetapkan sebuah aturan berupa pengubahan bungkus rokok menjadi polos. Di negara tersebut, rokok dijual dengan kemasan yang sama dan ditutupi Pictorial Health Warning (PHW) atau gambar-gambar penyakit akibat merokok. Aturan ini berhasil mengurangi 300.000 orang perokok di Australia setiap tahunnya. Tapi sayangnya, aturan ini juga menuai protes dari sejumlah produsen rokok.

4. Prancis – Voucher untuk Ibu Hamil Perokok

Banyak negara di Eropa memiliki jumlah perokok terbanyak di kalangan ibu hamil. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Prancis Marisol Touraine kala itu. Karena itulah, negara yang terkenal dengan Menara Eiffel tersebut mengeluarkan sebuah peraturan atau mungkin bisa disebut sebagai penawaran.

Di Prancis, seorang ibu hamil yang berkomitmen untuk berhenti merokok selama masa kehamilannya, maka pihak rumah sakit akan membayar mereka dengan voucher senilai 20 euro atau 303 ribu. Jika dia berkomitmen untuk berhenti hingga pasca melahirkan, maka akan diberikan jumlah yang lebih besar lagi yakni 300 euro atau 4,5 juta rupiah. Uji coba peraturan ini dilakukan di suatu Rumah Sakit Umum di Paris. Objeknya adalah ibu hamil dengan usia minimal 18 tahun, sedang hamil 4 bulan, dan merokok lebih dari tiga batang per harinya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement