Terkait kinerja Densus 88 Antireror Polri selama ini, Sigit memaparkan hal itu telah memengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen yang dimana target dari RPJMN sebesar 54,36 persen.
Tak hanya itu, hal itu juga berdampak pada indeks risiko pelaku terorisme yang saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN 2020-2024 senilai 38,14 persen.
(Angkasa Yudhistira)