JAKARTA - Buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka menuntut penolakannya tentang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyararan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).
Polisi pun meminta para buruh untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, dan mencegah adanya klaster baru Covid-19.
"Kami imbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan, kami juga berharap ini tidak menjadi klaster baru nantinya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Ada Demo Buruh, Arus Lalin di Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada aksi demonstrasi buruh tersebut, kata dia, polisi sudah meminta pihak buruh untuk mengurangi jumlah massa aksi. Sejauh ini, aksi demonstrasi buruh di depan Kemenaker pun tampak kondusif dan aman.