Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Mulai Sidik Kasus Kepemilikan Satwa Langka Bupati Langkat

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 16 Februari 2022 |13:51 WIB
Polisi Mulai Sidik Kasus Kepemilikan Satwa Langka Bupati Langkat
Monyet hitam ditemukan di rumah Bupati Langkat (Foto : Istimewa)
A
A
A

Irzal menjeleskan, temuan 7 satwa dilindungi ini bermula atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Selanjutnya untuk proses hukumnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera," pungkasnya.

Untuk diketahui, selain kasus kepemilikan satwa ilegal, Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin kini juga tengah terjerat pidana korupsi dan dugaan kekerasan dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di rumahnya.

Kasusnya yang melibatkan Bupati Terbit Rencana kini ditangani sejumlah pihak, mulai dari Polisi, KPK hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement