Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Motor di Masjid, Residivis Ditembak karena Melawan saat Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |00:03 WIB
Curi Motor di Masjid, Residivis Ditembak karena Melawan saat Ditangkap
Pelaku curanmor ditangkap polisi (ist)
A
A
A

MEDAN - Polisi menembak seorang residivis kasus pencurian sepeda motor karena mencoba melarikan diri setelah ditangkap. Residivis berinisial S alias Jaka (31) itu mendapatkan 2 tembakan di bagian kakinya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengatakan Jaka ditangkap atas laporan seorang warga bernama Suyanto (56), warga Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Timur yang mengaku kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan di halaman Masjid Mustaqin, Jalan Pasar III, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur. Saat itu korban sedang salat subuh di masjid tersebut.

"Kejadian pencurian itu pada hari Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 5 pagi. Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat akan pulang setelah salat subuh," kata Rona, Rabu (16/2/2022).

Ia melanjutkan, kasus pencurian itu dilaporkan ke Polsek Medan Timur. Polisi pun telah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pada Minggu 30 Januari 2022 kita mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya saat berada di pinggir rel kereta api, Jalan Karantina Medan," ucapnya.

Rona menyebutkan, dari interogasi yang mereka lakukan, tersangka mengakui perbuatannya. Dia juga sudah memberitahukan di mana posisi sepeda motor yang dicurinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement