JAKARTA - Status hitam di aplikasi PeduliLindungi akan otomatis hilang H+10 pasca isolasi, tanpa tes polymerase chain reaction (PCR), hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
“Status hitam ini dapat hilang pada kasus positif yang telah melakukan isolasi dan melakukan tes PCR ulang minimal pada H+5 dan H+6 setelah positif berturut-turut dengan hasil negatif atau tanpa tes ulang status hitam otomatis selesai pada H+10,” kata Wiku dikutip dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
BACA JUGA:BPBD DKI: Hanya 12% Tempat Tidur di Lokasi Isolasi Terpadu yang Terpakai
Wiku pun menegaskan, bahwa pasien terkonfirmasi Covid-19 akan mendapatkan status warna hitam di aplikasi Peduli Lindungi dan dipastikan tidak dapat masuk atau beraktivitas di dalam fasilitas publik.
“Selain itu masyarakat perlu mengetahui bahwa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 kontak eratnya akan mendapatkan status warna hitam pada aplikasi pedulilindungi sehingga tidak dapat masuk atau beraktivitas di dalam fasilitas publik,” tegas Wiku.