Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Sabu di Jambi Edarkan Barang Haram untuk Petani Sawit

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 19 Februari 2022 |00:58 WIB
Pengedar Sabu di Jambi Edarkan Barang Haram untuk Petani Sawit
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

TANJAB TIMUR - Seorang petani berinisial PU (39) nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan RT 09, Dusun Beringin Jaya, Desa Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Ironisnya, pelaku mengedarkan barang haramnya dengan sasaran petani sawit atau tukang panen sawit. Akibatnya, pelaku dibekuk tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 32,37 gram.

Kepala Bidang Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tidak sia-sia, identitas dan ciri-ciri tersangka berhasil teridentifikasi petugas.

Saat petugas melakukan penangkapan, tim mendapati tersangka sedang duduk santai disalah satu rumah warga. Saat digerebek, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement