Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporkan Dugaan Korupsi, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka

Hasan Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 19 Februari 2022 |11:16 WIB
Laporkan Dugaan Korupsi, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka
Nurhayati (foto: tangkapan layar)
A
A
A

CIREBON - Seorang perempuan menyampaikan curahan hati terkait hal yang dialaminya, dia bernama Nurhayati yang mengaku sebagai Kepala Urusan (Kaur) keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.

Dalam video berdurasi 2.51 detik yang diunggah akun YouTube oces channel mrs, Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang memberikan keterangan, informasi kepada penyidik selama hampir dua tahun prosesnya, di ujung akhir Tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya dalam video tersebut.

BACA JUGA:KPK Antisipasi Berbagai Modus Korupsi yang Semakin Canggih dan Rumit 

Nurhayati mempertanyakan letak perlindungan atas nama pelapor dan saksi yang ia lakukan.

"Uang itu tidak pernah sampai ke rumah saya, satu detikpun, hampir dua tahun waktu saya tersita untuk mengungkap kasus korupsi ini," ucapnya.

BACA JUGA:Korupsi Dana Covid-19, Mantan Kadis Pangan Minahasa Utara Diancam Hukuman Mati 

Video tersebut mendapatkan respon dari warganet yang berkomentar. Salah satunya akun YouTube Suprantiono yang menyemangati Nurhayati.

"Semangat Bu Nur, jangan pernah mundur," tulis akun tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement