Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Daerah Terapkan PPKM Level 4, Ini Aturan Lengkapnya

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 22 Februari 2022 |07:16 WIB
4 Daerah Terapkan PPKM Level 4, Ini Aturan Lengkapnya
Pada PPKM level 4, restoran dibatasi dengan kapasitas 25%. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 35%, kecuali untuk bioskop maksimal 25% dari kapasitas;

Pusat kebugaran/gym dapat beroperasi maksimal 25% dari kapasitas;

Fasilitas umum dan tempat kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan dapat beroperasi maksimal 25%, sedangkan untuk operasional tempat ibadah dapat melaksanakan aktivitas maksimal 50%;

Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat melakukan aktivitas di tempat umum dengan didampingi orang tua, dan khusus bagi anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement