Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBNU Sebut SE Pengeras Suara Sesuai Syiar Islam: Agar Lisan dan Perbuatan Tidak Menganggu Orang Lain

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 22 Februari 2022 |15:40 WIB
PBNU Sebut SE Pengeras Suara Sesuai Syiar Islam: Agar Lisan dan Perbuatan Tidak Menganggu Orang Lain
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala adalah kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Menag Yaqut dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Senin (21/2/2022).

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement