JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari ini, Kamis (24/2/2022).
"Iya Kamis jam 10.00 WIB," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Indra Kenz harusnya diperiksa pada 18 Februari 2022. Namun, penyidik harus menjadwal ulang lantaran ketika itu, Indra tak hadir dengan alasan sedang berobat di Turki.
Bareskrim Polri telah resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Menurut Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.