Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Para Pejabat Muara Enim Mengundurkan Diri Takut Ditangkap, Begini Respons KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |06:24 WIB
Para Pejabat Muara Enim Mengundurkan Diri Takut Ditangkap, Begini Respons KPK
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim mengundurkan diri. Alasannya, karena takut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek dan pengesahan APBD.

Merespons hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa pihaknya tidak sembarangan menangkap atau menahan seseorang. Ali memastikan bahwa KPK tidak akan menangkap ataupun menahan seseorang jika tidak bersalah.

"Kami memastikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan secara professional dan akuntabel. KPK tidak akan abuse of power dengan menindak pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam suatu perkara," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (25/2/2022).

Demikian juga sebaliknya. Kata Ali, pihaknya akan tetap memproses hukum pihak-pihak yang terbukti ataupun terindikasi terlibat dalam perkara korupsi di Muara Enim. Meskipun, ditekankan Ali, orang tersebut sudah mengundurkan diri atau tidak menjabat lagi.

 Baca juga: Korupsi Tanah Munjul, Mantan Dirut Sarana Jaya Divonis 6,5 Tahun Penjara

"KPK tetap akan melakukan upaya penindakan, jika memang pihak-pihak tersebut diduga terlibat sesuai dengan alat bukti ataupun fakta-fakta hukumnya. Apapun status kepegawaiannya saat ini," terangnya.

Lebih lanjut, KPK berpesan, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim segera melakukan mitigasi dan upaya perbaikan tata kelola secara menyeluruh pasca adanya peristiwa tindak pidana korupsi di daerahnya. Termasuk, manajemen kepegawaian.

"Upaya tersebut juga harus mendapat dukungan penuh dari seluruh individu ASN-nya. Integritas dan komitmen perbaikan harus konsisten diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas ASN sebagai abdi masyarakat. Karena pemberantasan korupsi bukan tanggung jawab orang per orang, tapi tanggung jawab kita bersama," imbau Ali. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement