Kata Mahfud MD, rekomendasi Komnas HAM akan ditindaklanjuti Pemerintah. Sebab Pemerintah sudah memulai melaksanakan isi rekomendasi tersebut dan akan meneruskannya. Misalnya agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam kepada petugas yang melanggar SOP.
"Insyaallah, itu akan dilakukan setelah jelas subyek, obyek, dan peristiwanya. Kita belum mendapat laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM karena baru mendapat siaran persnya saja. Misalnya, siapa korbannya, seberapa serius cederanya, jam berapa dan di sektor mana terjadinya, sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," tuturnya.
"Jadi dengan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM dan kami akan tindaklanjuti temuan dan rekomendasinya," pungkasnya.
(Awaludin)