Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng di Lebak

Nandha Aprilia , Jurnalis-Sabtu, 26 Februari 2022 |15:12 WIB
Polisi Bongkar Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng di Lebak
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

LEBAK - Polres Lebak Polda Banten mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng seberat 24 ton di sebuah rumah kawasan Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Pengungkapan dilakukan pada Jumat 25 Februari 2022 pukul 11.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, awal mula hal ini diketahui lewat informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lebak dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan sopir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang,” ujarnya, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga:  Polisi Gerebek Rumah Penimbun 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang, 5 Orang Ditangkap

Setelah dicek, diketahui bahwa aktivitas yang dilakukan di kediaman terduga pelaku berinisial MK (31), tidak miliki izin usaha yang lengkap. Dijelaskan Shinto, dari pemeriksaan di lokasi didapati sekitar 2.000 kardus minyak goreng dengan kemasan yang bervariasi dengan isi 1-2 liter. Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 24.000 liter minyak goreng.

Tak hanya itu, penyidik juga turut menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut. Dari semua ini, Shinto menjelaskan bahwa MK membeli minyak-minyak ini dari toko yang berlokasi di Serang, Banten.

Baca Juga: Bareskrim Selidiki Penimbunan Kedelai di Sejumlah Wilayah

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement