Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LaNyalla: Akibat Amandemen Berlebihan, Negara Dijalankan Suka-Suka

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 27 Februari 2022 |17:32 WIB
LaNyalla: Akibat Amandemen Berlebihan, Negara Dijalankan Suka-Suka
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti (Foto: DPD)
A
A
A

SURAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti kembali menyoroti Amandemen Konstitusi tahun 1999 dan 2002, yang dinilai sebagai kecelakaan konstitusi, mengakibatkan negara ini dijalankan suka-suka oleh Partai Politik dan Pemerintah.

Hal itu dikatakan LaNyalla di hadapan Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII pada acara Tingalandalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-18 di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (27/2/2022).

Pada kesempatan itu,Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jawa Tengah Bambang Sutrisno, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Kepala Biro Umum DPD RI Empi Muslion dan Ketua Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star.

Hadir pula Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII berserta permaisuri Gusti Kanjeng Ratu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, Pengurus KADIN Indonesia, Wiweko Adi Nugroho, PYM Addatuang Sidenreng XXV HA Faisal Andi Sapada dan sejumlah tamu undangan lainnya.

“Ini karena Amandemen Naskah Asli UUD1945 saat itu memberikan kekuasaan yang besar kepada partai politik, dengan menghilangkan kekuasaan elemen non-partisan yang sebelumnya ada, sehingga hanya partai politik yang menentukan arah perjalanan bangsa ini,” tandas LaNyalla.

Sehingga, lanjutnya, apa yang kita lihat dan rasakan belakangan ini, semua seperti berjalan suka-suka. Aturan yang tidak sesuai, diganti. Undang-Undang dikebut cepat untuk disahkan, tidak peduli meskipun masyarakat menolak.

“Dan Partai Politik bersepakat membuat aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold, meskipun semua pakar dan ahli tata negara mengatakan hal itu lebih banyak mudarat-nya ketimbang manfaat-nya. Bahkan memecah bangsa dalam polarisasi yang tajam. Tetapi semua berlalu dan tetap berjalan,” imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement