LUBUKLINGGAU - Seorang gadis Hutari Syakira Na Zahro (18) warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menjadi korban pencopetan. Uang yang ditabungnya selama 3 tahun untuk membeli laptop itu raib dibawa kabur pencuri.
Atas peristiwa ini, korban lalu membuat laporan ke polisi. Menerima laporan ini, polisi pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku yakni Liston Sitorus alias Edi Batak (59).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi mengatakan, terungkapnya aksi copet Edi Batak ini terekam kamera CCTV.
Timnya langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka saat sedang dalam perjalanan dari Kepala Curup ke Lubuklinggau. Senin (28/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, dipimpin Kanit Pidum Aiptu Suwarno di Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Romi menjelaskan, aksi tersangka ini dilakukan di depan Toko Jaya Selular Pasar Inpres Lubuklinggau, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban Hutari Syakira Na Zahro (18) bersama ibunya berjalan di areal pertokoan Pasar Inpres Lubuklinggau. Sesampai di depan Toko Jaya Selular korban mendapati tas ranselnya sudah terbuka.
“Mengetahui tasnya sudah terbuka dan menjadi korban pencopetan, korban langsung melapor ke Polres Lubuklinggau. Terlebih dompet berisi uang Rp6.150.000 di dalam tas hilang,” ucap Romi.