Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Aturan Pengeras Suara, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah : Tidak Ada Larangan Azan!

Nandha Aprilia , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2022 |11:21 WIB
Terkait Aturan Pengeras Suara, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah : Tidak Ada Larangan Azan!
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Foto : MPI/Istimewa)
A
A
A

Aturan penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala menuai polemik. Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun mengajak masyarakat untuk dapat memahami dengan membaca isi dari SE Menag tersebut secara menyeluruh.

“SE Pak Menag itu bagus sekali. Karena itu saya minta supaya pengurus-pengurus masjid, pengurus-pengurus musala, takmir, agar membaca dulu semuanya, dipahami apa maksudnya, apa tujuannya,” kata Muhadjir dalam keterangannya yang diterima, Jumat 25 Februari 2022.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement