Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT Ke-29 Kota Tangerang, 4.837 Botol Miras Dimusnahkan

Nandha Aprilia , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2022 |03:02 WIB
HUT Ke-29 Kota Tangerang, 4.837 Botol Miras Dimusnahkan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BACA JUGA:Puluhan Botol Miras Pecah saat Kecelakaan Motor dan Truk di Kemang 

Selanjutnya, Arief menuturkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, sekaligus menunjukan Kota Tangerang sebagai kota yang berakhlakuk karimah.

Lebih lanjut, Wali Kota mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.

"Silahkan masyarakat lapor ke jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya," pungkas Arief.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement