BACA JUGA:Puluhan Botol Miras Pecah saat Kecelakaan Motor dan Truk di Kemang
Selanjutnya, Arief menuturkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, sekaligus menunjukan Kota Tangerang sebagai kota yang berakhlakuk karimah.
Lebih lanjut, Wali Kota mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.
"Silahkan masyarakat lapor ke jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya," pungkas Arief.
(Awaludin)