JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pemalakan terhadap sopir pikap yang terjadi di Jalan Raya Cilincing, tepatnya di depan Depo TAM yang mengarah Tanjung Priok, Semper Barat, Jakarta Utara, pada Rabu (3/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap satu dari dua pelaku berinisial SL (13) tidak berapa lama dari video pemalakan itu beredar di media sosial (medsos).
"Kita sudah amankan satu SL, umurnya baru 13 tahun. Ya kita mengambil inisiatif untuk panggil orang tuanya trus diberikan ke Dinas Sosial supaya ada pembinaan," kata Dwi saat dikonfirmasi pada Kamis (3/3/2022).
Menurut Dwi, berdasarkan pemeriksaan, pelaku SL mengaku, dirinya dan rekannya tersebut sengaja menggunakan waktu macet untuk memalak sopir truk maupun pikap.
"Yang bersangkutan mengaku cuma ambil uang Rp5 ribu," ucapnya.
Dwi menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya belum mengetahui persis identitas korban maupun nomor registrasi kendaraan yang dibawa saat terjadi pemalakan.
"Dikarenakan kita belum tahu korbannya siapa, dan plat nomor mobil ngga keliatan. Makanya Kita Dinsos aja, karena korban enggak ada. Sedangkan kita terbatas sistem peradilan anak di bawah umur," tuturnya.