BENGKULU - Terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial AS (27), warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, ditangkap.
AS ditangkap tim Opsnal gabungan Macan Gading Polres Bengkulu, Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, unit opsnal Polsek Selebar, Opsnal Polsek Teluk Segara, Opsnal Polsek Kampung Melayu dan Opsnal Polres Kepahiang.
Residivis ini ditangkap ketika melarikan diri ke arah Kepahiang. Tepatnya, di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Saat ingin ditangkap, AS melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Tim opsnal kemudian melakukan tindakan tegas terukur, melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki.
Sebelumnya, tim gabungan Opsnal telah menggerebek di kosan salah satu terduga pelaku di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Namun, para pelaku sudah meninggalkan kosan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal tim opsnal mendapat laporan dari masyarakat telah terjadinya curanmor, pada tanggal 2 Maret 2022, di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Selanjutnya, tim opsnal melakukan penyelidikan untuk terduga pelaku curanmor tersebut, setelah tim berhasil mengidentifikasi pelaku kemudian tim mencari keberadaan pelaku.
Dari terduga pelaku, Malau menyebutkan, diamankan barang bukti dua sepeda motor merek Honda Beat, warna hitam dan putih biru, satu buah kunci T, satu buah obeng, dan satu pasang pelat kendaraan bermotor.
"Tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang," kata Malau, Kamis (3/3/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.