MAJALENGKA - Seorang remaja berinisial C (23) nekat mencabuli gadis berusia 13 tahun usai berkenalan di media sosial.
Setelah menjalin pertemanan, tersangka melancarkan aksinya dengan cara memanjakan korban. Tidak jarang korban yang masih duduk di bangku kelas Bangku SMP itu ditraktir jajan.
BACA JUGA:Cabuli Anaknya hingga Hamil 11 Minggu, Kuli Bangunan di Tangerang Ditangkap
Lewat perlakuan itu, akhirnya mereka 'sepakat' menjalin pertemanan dengan status Teman Tapi Mesra (TTM). Dengan status TTM, pelaku kemudian melancarkan rayuan lanjutan, berhubungan badan.