Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mulai Besok, Imigrasi Terapkan Visa on Arrival Khusus Wisata Bali untuk WNA dari 23 Negara

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 06 Maret 2022 |20:38 WIB
Mulai Besok, Imigrasi Terapkan <i>Visa on Arrival</i> Khusus Wisata Bali untuk WNA dari 23 Negara
Kedatangan wisatawan asing di Bali. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pembukaan Visa Kunjungan saat Kedatangan (Visa on Arrival/VOA) khusus wisata bagi 23 negara. Aturan ini mulai berlaku besok, Senin, 7 Maret 2022 dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali.

“Ada 23 negara yang menjadi subjek dari fasilitas VOA Khusus Wisata ini. Perlu digarisbawahi bahwa VOA Khusus Wisata hanya bisa didapatkan oleh subjek orang asing apabila mereka memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Namun, Orang Asing pemegang VOA Khusus Wisata bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja, tidak harus di Bali,” ucap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

 Baca juga: Langgar Izin Tinggal, Dua WNA asal India dan Nigeria Dideportasi

Negara-negara yang warganya dapat memasuki Bali menggunakan VOA Khusus Wisata antara lain:

1. Australia

2. Amerika Serikat

3. Belanda

4. Brunei Darussalam

5. Filipina 6. Inggris

7. Italia

8. Jepang

9. Jerman

10. Kamboja

11. Kanada

12. Korea Selatan

13. Laos

14. Malaysia

15. Myanmar

16. Perancis

17. Qatar

18. Selandia Baru

19. Singapura

20. Thailand

21. Turki

22. Uni Emirat Arab

23. Vietnam

Achmad menjelaskan, persyaratan yang harus dipersiapkan oleh orang asing untuk mendapatkan VOA Khusus Wisata saat di counter Imigrasi yakni paspor yang masih berlaku minimal selama 6 (enam) bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement