Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jakut

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 07 Maret 2022 |12:20 WIB
16 Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jakut
Pohon tumbang di Jakut (Foto: Yohannes Tobing)
A
A
A

JAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara mencatat 16 pohon tumbang dan sempal akibat hujan disertai angin kencang di Jakarta Utara. Cuaca ekstrem itu melanda pada akhir pekan kemarin, 5-6 Maret 2022.

Menurut Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Prihanto Budi, 12 pohon tumbang dan sempal terjadi pada Sabtu dan 4 pohon tumbang dan sempal pada Minggu.

“Rinciannya ada delapan pohon tumbang dan delapan pohon sempal akibat hujan disertai angin kencang pada akhir pekan kemarin,” kata Prianto saat dikonfirmasi pada Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Angin Kencang, Pohon Beringin Besar Tumbang Timpa Lapak Pedagang di Ciputat

Dijelaskan Prianto, untuk pohon tumbang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Accordion, Jalan Tabah 1, dan Jalan Gading Kirana, Kelapa Gading, Jalan Alamanda dan Jalan Agung Tengah 14, Tanjung Priok, serta Jalan Cacing Raya, Cilincing.

Sedangkan pohon sempal berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Pelepah Raya, Jalan BGR, Kelapa Gading, Jalan Lagoa, Jalan Waru, dan Jalan Yos sudarso (pintu keluar tol Plumpang), Koja, serta Jalan Danau Permai Timur, Jalan Yos Sudarso (Toyota), Tanjung Priok.

“Pohon yang tumbang dan sempal terdiri dari jenis Angsana, Trembesi, Mahoni, Cerry, Akasia, Jabon, Randu, dan Beringin. Keseluruhan pohon sudah tertangani dengan baik petugas di lapangan sesaat kejadian tersebut,” katanya.

Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem berupa angin kencang yang kapan saja bisa melanda wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga:  Belasan Pohon di Depok Tumbang, 50 Petugas Dikerahkan

Laporkan segera apabila mendapati informasi pohon tumbang atau sempal kepada petugas terdekat agar cepat tertangani.

“Bagi masyarakat yang menemukan pohon rimbun bisa segera melaporkan baik kepada petugas kami di tingkat kecamatan dan kota, atau melalui aplikasi JAKI agar segera kami lakukan penopingan,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement