ASAHAN - Polisi menangkap GS alias F (20), seorang pemuda di Asahan, Sumatera Utara, yang sampai hati membakar kakak kandungnya sendiri hingga tewas.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu, 6 Maret 2022 sekitar pukul 15:30 WIB.
Dia ditangkap berikut barang bukti sebotol air mineral kosong bekas wadah besin dan satu set sofa warna merah hati bekas terbakar.
"Tersangka berhasil kita tangkap tanpa perlawanan," sebut Putu.
Saat ini, kata Putu, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan.
Baca juga: Curi Pagar Kuburan, 2 Pelaku Tersungkur Ditembak Polisi
"Masih diperiksa," tandas Putu.
Diberitakan sebelumnya, GS sampai hati membakar kakak kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi keji itu dilakukan korban hanya karena kesal pada sang kakak, Velmi Devita Dela Sinaga (22).
Baca juga: 62 Kg Sabu di Asahan Dimusnahkan, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Peristiwa itu bermula ketiga korban mendatangi pelaku yang tengah membersihkan cat dengan bensin di kamar mandi rumah mereka. Korban kemudian menanyakan dimana pelaku menyimpan kunci motor mereka.