Akibat kejadian itu, keluarga RS melaporkan BY ke Polres Ogan Ilir dan juga akan mengadukan perkara ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Terlebih, BY disebut merupakan siswa SMAN 1 Indralaya.
"Saya juga sudah menemui Kepala SMAN 1 Indralaya dan memang benar BY sekolah di sini," ujarnya.
Ardha berharap aparat penegak hukum dapat memproses seadil-adilnya pelaku pencabulan terhadap putrinya.
"Kami berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Anak saya trauma berat dan kalau ditanya langsung meledak tangisannya," kata dia.
Sementara itu Kepala SMAN 1 Indralaya, Pudyo Laksono membenarkan bahwa BY merupakan siswa di sekolah tersebut.
"BY memang sekolah disini yang merupakan siswa kelas XI IPA. Tapi kita harus dengar dulu dari yang bersangkutan mengenai apa yang terjadi, kami belum bisa mengambil tindakan apa-apa terkait hal ini," jelasnya.
(Awaludin)