Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram Asal Malaysia

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |15:04 WIB
Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram Asal Malaysia
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan para pengedar narkoba merupakan jaringan Sumatera-Jakarta. Berdasarkan sabu yang disita, kemasan diketahui kemasan sabu tersebut berasal dari Malaysia.

"Dari hasil pemeriksaan ini sudah disebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Untuk keuntungan tak bisa kami sampaikan karena nanti orang akan tertarik untuk jadi pengedar sabu," tutur Panji.

Lebih lanjut, Panji mengatakan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam pidana seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement