MATARAM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pelaku pungutan liar (pungli) uang keamanan di sejumlah kawasan pertokoan di daerah ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan ada tiga pria yang ditangkap atas dugaan tersebut.
"Mereka beraksi di sepanjang kawasan pertokoan Jalan Panca Usaha dan Jalan Ismail Marzuki, Cakranegara," kata Kadek Adi.
BACA JUGA:Keributan di Lapas Sukamiskin, Kalapas Bantah Ada Pungli Kamar Tahanan
Ketiganya yang ditangkap Tim Puma Polresta Mataram, Senin (7/3) siang berinisial G (41), AG (36), dan F (30).
"Mereka kami tangkap berdasarkan identifikasi yang terekam dalam kamera CCTV milik korban dari salah satu toko," ujarnya.
Dalam kamera CCTV, jelas Kadek Adi, salah seorang pelaku berinisial G terekam ketika meminta setoran uang keamanan kepada korban.
BACA JUGA:Polda Metro Sebut Pencopotan Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Tidak Terkait Pungli