Baca Juga: Breaking News: Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Quotex
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangk, Doni langsung ditahan. Adapun penahanan dilakukan ada beberapa alasan subjektif dan objektif.
"Alasan subjektifnya adalah dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan melakukan perbuatan kembali, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Tentu alasan objektifnya adalah saya katakan tadi ancaman di atas 5 tahun, di mana ancaman TPPU-nya adalah 20 tahun,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )