“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status (menjadi tersangka),” katanya.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Doni Salmanan Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Doni Salmanan akan dijerat pasal berlapis yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara. “Tentu, ini melihat sangkaannya terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis, ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU tindak pidana pemberantasan pencucian uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.”
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.