Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Imbau Pihak yang Terima Uang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Melapor

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |19:14 WIB
Polri Imbau Pihak yang Terima Uang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Melapor
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Polri mengimbau seluruh pihak yang merasa menerima uang dari influencer Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk segera melaporkannya ke kepolisian.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pelaporan itu menyusul Doni Salmanan dan Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option.

"Kepapa siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan ke wartawan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Ramadhan memastikan, Polri terus melakukan pelacakan terhadap aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.

Meski begitu, kata Ramadhan, belum tentu orang yang menerima dari tersangka itu mengetahui bahwa uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana. Oleh sebab itu, Polri menunggu itikad baik dari setiap pihak agar dapat melaporkan penerimaan tersebut kepada penyidik.

"Tadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu. Tapi ketika penyidik akan sampaikan dia akan kembalikan," ujar Ramadhan.

Uang hasil tindak pidana tersebut nantinya bakal disita selama proses penyidikan. Polri telah bekerja sama dengan PPATK untuk dapat melacak transaksi keuangan yang dilakukan Doni Salmanan.

"Makanya nanti kita lihat, akan kami lakukan pengembangan," ucap Ramadhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement