Sekutu Rusia, pemerintah Assad, menggunakan senjata kimia di Suriah pada beberapa kesempatan terhadap warga sipil.
Rusia juga dituduh menggunakan agen saraf - sejenis senjata kimia - dalam percobaan pembunuhan seperti yang dilakukan Sergei Skripal di Salisbury pada 2018 dan terhadap tokoh oposisi Alexei Navalny di Rusia pada 2020.
Pengawas global yang mengawasi Konvensi Senjata Kimia - OPCW - menggambarkan senjata kimia sebagai bahan kimia yang digunakan untuk menyebabkan kematian atau bahaya yang disengaja melalui sifat racunnya.
Penggunaannya dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional terlepas dari target militer yang sah karena efeknya pada dasarnya tidak pandang bulu dan dirancang untuk menyebabkan cedera yang berlebihan dan penderitaan yang tidak perlu.
(Susi Susanti)