Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hentikan Transaksi Investasi Ilegal pada 121 Rekening, PPATK: Totalnya Capai Rp353 Miliar

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 10 Maret 2022 |12:30 WIB
Hentikan Transaksi Investasi Ilegal pada 121 Rekening, PPATK: Totalnya Capai Rp353 Miliar
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Kemudian, Ivan memaparkan bahwa PPATK menerima 375 laporan terkait dengan transaksi yang dihentikan tersebut. Dari 375 laporan investasi ilegal itu, PPATK menerima jumlah transaksi dari investasi ilegal itu mencapai Rp8,2 triliun lebih.

"PPATK menerima laporan sebanyak 375 laporan transaksi yang isi transaksi itu adalah terkait dengan transaksi yang dilakukan oleh para pihak yang tadi kita hentikan, yang beliau-beliau sudah lakukan beberapa upaya penegakan hukum, termasuk juga terkait dengan penahanan. Ada 375 laporan yang sudah PPATK terima dan jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak terkait dengan sunmod alkes, forex, fireblast, afiiliator tadi itu RP8,267 triliun lebih," tuturnya.

Baca juga: Terungkap! Nilai Transaksi Investasi Bodong Tembus Rp8,26 Triliun

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement