JAKARTA - Polisi menangkap 7 pelaku penyelundupan 23 Kg sabu di Jalan Raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang pada Selasa 8 Maret 2022 sekitar pukul 09.40 WIB. Mereka yakni inisial ISB (44), HD (35), SPM (51), AF (34), ES (37), HS (21) dan AS (48).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pengungkapan penyelundupan 23 Kg sabu ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan nelayan lokal dan orang non lokal yang membawa 2 koper.
"Saat diamankan, terdapat 2 koper besar yang mencurigakan sesuai informasi dari warga, kemudian setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu," ujar Shinto dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Jualan Sabu di Rumah, Mamah Muda Ditangkap
Saat dilakukan penggeledahan, nyatanya 2 buah koper tersebut berisi 23 bungkus besar sabu dengan berat sekitar 23 Kg. Lebih rinci, salah satu koper berwarna merah tersebut berisikan 12 bungkus besar kemasan teh China merk Guan Yingyang berisi sabu dengan total sekitar 12 kg.