Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jabar Telusuri Aliran Dana Arisan Bodong Rp21 Miliar

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 11 Maret 2022 |14:30 WIB
Polda Jabar Telusuri Aliran Dana Arisan Bodong Rp21 Miliar
Polda Jabar mendalami aliran dana arisan bodong Rp21 miliar. (iNews/Beben HVA)
A
A
A

Pelaku mengiming-imingi korban, yakni jika korban membeli minimal satu slot arisan seharga Rp1 juta, akan mendapatkan uang sebesar Rp1,350 juta.

Tidak hanya itu, pelaku memberikan iming-iming lain, yakni jika korban berhasil membawa member lain (reseller) dan membeli minimal satu slot arisan senilai Rp1 juta, akan mendapatkan keuntungan Rp250.000 dan dapat diambil langsung dari uang yang disetor reseller.

Namun, saat jatuh tempo, pelaku ternyata tak kunjung melakukan pembayaran sesuai janjinya. Usut punya usut, arisan lelang tersebut fiktif dan pelaku menggunakan uang korbannya untuk menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo atas nama korban lainnya.

"Dari informasi pelapor, sebanyak kurang lebih Rp21 miliar kerugiannya," kata Ibrahim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378, 372 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara, Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement