TANGSEL - Pihak kepolisian menggerebek 2 lokasi pijat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi di daerah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang, Senin (14/03/22).
Dari kedua lokasi itu, diamankan sebanyak 15 orang yang terdiri dari pelanggan, terapis, hingga pengelola. Petugas mensinyalir adanya praktik prostitusi berkedok pijat kesehatan yang dilakukan antara tamu dan pelanggan.
"Total yang kita amankan ada 15 orang," kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primanda Putra.
BACA JUGA:Petugas Razia Warkop Berkedok Tempat Prostitusi, 6 Wanita Diamankan
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas kepolisian, di antaranya kondom dan tisu bekas pakai. Lalu ada pula transaksi pembayaran serta sejumlah uang tunai.
"Untuk barang bukti yang kita amankan itu ada catatan pembayaran, kemudian ada kita temukan banyak alat kontrasepsi, kemudian tisu bekas pakai dan uang tunai," paparnya.
BACA JUGA:Astaga! Pasutri Lansia Ini Terlibat Praktik Prostitusi
Dilanjutkan Aldo, penggerebekan itu didasari atas informasi warga yang resah dengan keberadaan lokasi pijat kesehatan tersebut. Pemilik Ruko segera dipanggil guna pemeriksaan lebih lanjut.
'Ya nanti akan kita dalamin, kita akan panggil terhadap pengelola atau pemilik Ruko, pemilik tempatnya," pungkasnya.
(Awaludin)