JAKARTA - Tak hanya mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa dan Bali, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengatur ihwal pelaksanaan ajang balap Moto GP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 20 Maret 2022 mendatang.
"Jumlah penonton yang diizinkan masuk adalah paling banyak 60.000 orang dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
BACA JUGA:Immendagri Nomor 16 Tahun 2022 PPKM Jawa-Bali Diteken, Simak Daftar Daerahnya
Dia menyampaikan, bahwa syarat vaksinasi benar-benar diterapkan dalam perhelatan ini. Dimana, untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Begitu juga halnya bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di Lombok selama yang bersangkutan telah mendapatkan vaksin 2 kali.
BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Jakarta Terus Turun, Wagub DKI Harap Minggu Depan Masuk PPKM Level 1
“Selain itu, diharapkan dalam penyelenggaraan Moto GP dapat menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan pelibatan UMKM sehigga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.