Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Lakukan Pungli, 6 Juru Parkir di Pelabuhan Ratu Ditangkap

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |01:31 WIB
Diduga Lakukan Pungli, 6 Juru Parkir di Pelabuhan Ratu Ditangkap
Polres Sukabumi menangkap juru parkir Pelabuhanratu (foto: MNC Portal/Dharmawan)
A
A
A

"Kami telah melakukan penindakan terhadap enam orang yang diduga melakukan pungutan liar di luar tarif yang seharusnya. Modus pelaku mereka memakai rompi parkir dan memakai name tag serta mencetak kupon sendiri dengan nama desa, padahal pelaku bukan utusan desa," ujar Bimo.

Keenam orang pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial SU sebagai koordinator, AA, DR, YF, DB, dan IS semuanya berperan sebagai juru parkir di lokasi wisata.

"Kita akan dalami kasus ini, karena saksinya sendiri rekan-rekan ketahui belum dapat kita periksa, yang bersangkutan masih ada urusan di luar kota," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement