Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI AL Gagalkan Pengiriman 23 PMI Ilegal Lewat Kapal Kayu

Riezky Maulana , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |16:49 WIB
TNI AL Gagalkan Pengiriman 23 PMI Ilegal Lewat Kapal Kayu
Sebanyak 23 PMI ilegal ditangkap. (Ist)
A
A
A

Dispenal mengatakan, hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

"TNI AL tidak akan kompromi terhadap segala hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut dan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan illegal seperti PMI ilegal yang masih terjadi," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement