JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan Bali. KPK sedang menyelidiki proyek-proyek di Tabanan yang diduga didanai dari dana insentif daerah. Proyek-proyek itu diselidiki KPK lewat sejumlah saksi.
Adapun, saksi yang diselidiki yakni, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Tabanan, I Nyoman Yasa, serta tiga pihak swasta, I Wayan Suastama; Made Adhi Susila; dan I Gede Made Susanta. Selain sejumlah proyek-proyek, keempat saksi itu juga dikonfirmasi soal aliran uang dugaan suap DID Tabanan.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penggunaan dana DID untuk beberapa kegiatan proyek di Pemkab Tabanan. Di samping itu, pendalaman dugaan ada aliran sejumlah uang untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: KPK Bakal Konfirmasi Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara soal Info Bagi-Bagi Kavling IKN
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun anggaran 2018. Pengusutan itu ditandai dengan adanya penggeledahan di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali.
Sejumlah kantor di Tabanan Bali yang digeledah penyidik KPK yakni, kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, hingga beberapa rumah. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021.