JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz tak kooperatif. Sebab, Indra mencoba menghilangkan barang bukti.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, penyidik bekerjasama dengan PPATK untuk menelisik transaksi Indra Kenz ketika pergi ke Negara Turki.
"Sedang kita dalami, kita minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa kan kita minta bantuan," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut Indra Kenz Punya Tim Bantu Sembunyikan Rekening hingga Pindahkan Uang
Diketahui, Indra Kenz sebelum menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada medio bulan Februari 2022 lalu, sempat terbang ke Negara Turki dengan dalil menjalani pengobatan.
Sementara itu, kata Whisnu, Indra Kenz disebut menyembunyikan sejumlah barang bukti terkait dengan perkara yang menjeratnya. Namun, penyidik terus melakukan penelusuran untuk mengusut tuntas kasus Binomo.
"Dia semuanya disembunyikan, mulai dari bukti HP, komputer, rekening, kemudian kegiatan dia, semua disembunyikan dan itu kan hak tersangka," ujar Whisnu.